Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Spanduk Kami Siap Melayani ( Polsek Cabangbungin )





 Spanduk Standar Operasional Prosedur KPKT






1. SKPT Bertugas memberikan pelayanan Kepolisian secara
terpadu terhadap laporan / pengaduan masyarakat, memberikan
bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi;

2. Pelayanan Kepolisian kepada masyarakat secara terpadu,
antara lain dalam bentuk Laporan Polisi ( LP ), Surat Tanda
Terima Laporan Kepolisian ( STTP ) & Surat Keterangan Tanda
Laporan Kehilangan ( SKTLK )

3.Pengkoordinasian dan pemberian bantuan serta petolongan
Tindakan Pertama  di Tempat Kejadian Perkara ( TPTKP );

4.Pelayanan masyarakat melalui surat dan alat komunikasi antara lain
telepon, Pesan singkat Faksimile, Jejaring sosial ( internet )

5.Pelayanan Informasi yang berkaitan dengan kepentingan
Masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;

6.Penyiapan regristasi pelaporan, penyusunan dan penyampaian
laporan harian kepada Kapolsek


Spanduk Zona Integritas 



Terimakasih telah meluangkan waktu anda untuk berkunjung di blog ini. 


Post a Comment for "Spanduk Kami Siap Melayani ( Polsek Cabangbungin )"